Hanya pikiran spontan... hanya belajar...

Rabu, 08 Juni 2011

613 PERATURAN AGAMA YAHUDI (BAGIAN PERTAMA: PERINTAH-PERINTAH YANG HARUS DIJALANKAN)


Para peneliti Perjanjian Lama mengetahui, agama Yahudi membagikan Taurat dan didikan ke dalam 613 butir. Di antaranya 248 butir tentang hal-hal yang harus dilakukan, dan 365 butir (sebagaimana satu tahun terdiri dari 365 hari) tentang hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan atau yang dilarang.

Rabi-rabi Yahudi dengan susah payah membagikan Taurat dan perintah dalam Pentateukh menjadi 613 butir peraturan, dengan sangat teliti, bisa dikatakan sebagai kristalisasi Taurat Musa. Di antara peraturan-peraturan itu ada beberapa ayat yang seperti dikutip secara paksa, namun bahasa aslinya memanglah demikian. Ke-613 peraturan itu sangat membantu dalam meneliti dan memahami Perjanjian Baru.

BAGIAN PERTAMA: PERINTAH-PERINTAH YANG HARUS DIJALANKAN (Mandatory Commandments)


I. TENTANG ALLAH
1.          Percaya Allah itu ada (Kel 20:2)
2.          Mengakui Dia sebagai Al lah yang Esa (Ul 6:4)
3.          Mengasihi Dia (Ut. 6:5)
4.          Hormat dan takut akan Dia (Ul 6:13)
5.          Melayani Dia (Kel. 23:25; Ul 11 -. 13)
6.          Setia hanya kepada-Nya (Ul 10:20)
7.          Hanya bersumpah demi nama-Nya (Ul 10:20)
8.          Meneladani Dia (Ul 28:9)
9.          Menguduskan nama-Nya (lm 22:32)

II. TENTANG PENTATEUKH
Sebagai orang Yahudi, harus:
10.     Pagi dan malam menghafalkan ayat-ayat shema (Arti shema adalah "dengarlah!", yang diterjemahkan hear dalam bahasa Inggris, yaitu kata pertama dari ayat tersebut (Ul 6:4)
11.     Meneliti Pentateukh dan mengajarkannya kepada orang lain (Ul 6:7)
12.     Mengikatkan kotak ayat yang persegi di keningnya
13.     Mengikatkan pada lengannya (Ul 6:8)
14.     Membuat jumbai-jumbai pada punca baju mereka (Bil 15:38)
15.     Meletakkan mezuzah pada pintu gerbang (Ul 6:9)
16.     Setiap tahun yang ke-7, seluruh umat harus berkumpul untuk mendengarkan pembacaan Pentateukh (Ul 31:12)
17.     Raja secara pribadi harus mempunyai pentateukh yang disalin secara khusus (Ul 17:18)
18.     Setiap pribadi atau keluarga yang menganut agama Yahudi harus mengusahakan sebuah Pentateuch (Ul 31:12)
19.     Setiap selesai makan, harus memuji Tuhan (Ul 8:10)

III. TENTANG BAIT ALLAH DAN IMAM
20.     Orang Yahudi harus membangun sebuah Bait Allah (Kel 25:8)
21.     Harus menghormati Bait Allah (Im 19:30)
22.     Harus senantiasa menjaga Bait Allah (Bil 18:4)
23.     Orang Lewi harus menunaikan tugas khusus di Bait Allah, yang ditetapkan baginya (Bil. 18:23)
24.     Sebelum para imam memasuki Bait Allah atau berpartisipasi di dalam pelbagai upacara pelayanan harus mencuci tangan dan kaki terlebih dahulu (Kel 30:19-20)
25.     Setiap hari mereka harus menyalakan dian yang berada di dalam Bait Allah (Kel.27:21)
26.     Para imam harus memberikan berkat pada orang lsrael (Bil 6:23)
27.     Meletakkan roti sajian dan wangi-wangian di hadapan tabut (Kel 25:30).
28.     Setiap pagi dan senja, imam harus membakar ukupan dari wangi-wangian di atas mezbah (Kel 30:7)
29.     Api mezbah harus. d.iperihara menyara di atasnya (Im 6:9)
30.     Abu di atas mezbah harus dibersihkan setiap hari (lm 6:10)
31.     Orang yang dinyatakan najis oleh raurat tidak diperbolehkan masuk ke Bait Allah (Bil. 5:3)
32.     Orang lsrael harus menghormati imam (lm.21:8)
33.     Para imam harus mengenakan pakaian jabatan yang dibuat secara khusus (Kel 39:1)
34.     Para imam harus memanggul tabut perjanjian dengan bahunya (Bil 7:9)
35.     Harus meramu minyak urapan yang kudus dengan cara yang sudah ditetapkan secara khusus (Kel 30:31)
36.     Suku Lewi yang berniat mengambil bagian daram perayanan kudus harus melayani bergiliran (Bil 18:6-8)
37.     Kalau kerabat dekat seorang imam meninggal dunia, menurut aturan imam itu harus menganggap dirinya sebagai yang najis (Im 21:2,3)
38.     lmam besar boleh menikah, namun hanya boleh menikah dengan perawan (Im 21:13)

IV. TENTANG PELBAGAI MACAM SAJIAN
39.     Korban bakaran yang tetap harus dipersembahkan pada setiap pagi dan senja (Bil 28:3)
40.     lmam besar harus mempersembahkan korban sajian pada setiap pagi dan senja (lm 6:20)
41.     Setiap hari sabat harus ditambah dengan korban bakaran sabat (Bil. 28:9)
42.     Setiap tanggal satu harus mempersembahkan korban bakaran (Bil 28:11)
43.     Selama tujuh hari pada masa Paskah, setiap harinya harus mempersembahkan korban bakaran (Bil 28:21-24)
44.     Hari kedua dari masa Paskah, seberkas hasil pertama dari tuaian harus dipersembahkan sebagai korban sajian (lm 23:10)
45.     Pada hari raya lepas tujuh minggu, harus ditambah dengan persembahan korban yang harum (Bil.28:26-27)
46.     Dua buah roti harus dipersembahkan sebagai korban unjukan (lm 23:17)
47.     Saat tahun baru, tanggal satu bulan Juli menurut penanggalan Yahudi, adalah hari peniupan serunai, mereka juga mempersembahkan korban bakaran yang harum (Bil. 29:1-2)
48.     Pada hari penghapusan dosa, yang jatuh pada tanggal sepuluh bulan Juli, mereka juga harus mempersembahkan korban (Bil. 29:7-8)
49.     Dalam masa raya penghapusan dosa yang bedangsung selama tujuh hari, selain harus ada pertemuan kudus, berdoa, harus ditambah dengan korban sajian yang
50.     Pada masa hari raya pondok daun, setiap harinya mereka harus mempersembahkan korban bakaran (Bil 29:13)
51.     Dalam masa hari raya pondok daun, setiap harinya mereka harus mempersembahkan korban api-apian (Bil. 29:13)
52.     Meskipun hari raya pondok daun berlangsung sampai hari kedelapan, selain harus mengadakan perkumpulan raya, tetap harus mempersembahkan korban bakaran yang harum (Bil 29:12-38)
53.     Setiap pria Yahudi, setiap tahun tiga kali wajib ke Bait Allah untuk beribadah kepada Allah (Kel 23:14)
54.     Juga wajib hadir dalam ketiga masa hari raya (Kel.3:23; Ul. 16)
55.     Semua orang yang ikut merayakan hari raya pondok daun patut bersukacita (Ul. 16:14), demikian juga pada tanggal empat belas bulan Nisan, bulan pertama dari penanggalan mereka, waktu mereka merayakan masa hari raya, semua orang juga harus bersukacita (Ul 16:14)
56.     Pada tanggal empat belas bulan pertama (Nisan) setiap orang harus menyembelih domba paskah (Kel. 12:6)
57.     Pada tanggal lima belas malam, mereka harus makan daging domba paskah yang sudah dibakar (Kel. 12:8)
58.     Orang-orang yang dinyatakan tidak kudus pada bulan Nisan, harus menyembelih domba Paskah pada tanggal empat belas bulan kedua (Bil 9:11)
59.     Menikmati domba bakar Paskah bersama dengan roti tak beragi dan sayur pahit (Bil 9:11; Kel. 12:8)
60.     Saat mempersembahkan korban pada masa hari raya, atau pada masa-masa mengalami penderitaan, kesusahan, harus meniup nafiri (Bil 10:9-10)
61.     Anak lembu yang akan dipersembahkan sebagai korban paling sedikit sudah berusia delapan hari (lm 22:27)
62.     Harus yang tidak ada cacat sama sekali (Im 22:21)
63.      Semua korban sajian harus dibubuhi dengan garam (lm 2:13)
64.      Korban bakaran dan keempat korban di bawah dipersembahkan seturut dengan peraturan yang sudah ditetapkan (Im 1:2)
65.      Korban penghapusan dosa (Im 6:24)
66.      Korban penebus satah (Im 7:1-5)
67.      Korban keselamatan (lm. 3-1)
68.      Korban sajian (lm 2:1-24)
69.      Bila anggota Sanhedrin telah mengambil keputusan yang salah, maka anggota yang meragukan kesalahan dengan sengaja harus mempersembahkan korban penghapus dosa (Im 4:13-14)
70.      Bila seorang rakyat jelata telah melakukan dosa dengan tidak sengaja, setelah dia tahu, bahwa yang dia lakukan itu adalah suatu hal yang dilarang oleh Tuhan, dia harus mempersembahkan korban penghapus dosa (lm 4:27-29)
71.      Bila seseorang belum bisa memastikan apakah peranggarannya adalah sesuatu larangan yang tertulis, dia harus mempersembahkan korban penebusan salah atas perbuatannya yang tidak disengaja atau yang tidak diketahui itu (Im 5:17-18)
72.      Bila seseorang tetah mencuri, bersaksi dusta, atau melakukan dosa yang serupa, hendaklah dia mempersembahkan korban penebusan salah (lm 5:15)
73.      Dalam keadaan khusus, korban penebusan salah dapat dipersembahkan seturut kemampuan tiap-tiap pribadi (Im 5:11)
74.      Bila seseorang telah berdosa, hendaklah diamengakuinya di hadapan Allah, serta menyesali perbuatan dosanya (Im 15:13-15)
75.      Bila seorang pria sembuh dari penyakit lelehan, juga harus mempersembahkan korban (lm. 15:13-15)
76.      Hal yang sama juga berlaku pada wanita (lm 15:28-29)
77.      Sesudah bersalin, seorang wanita harus mempersembahkan korban (lm 12:6)
78.      Seorang yang telah tahir dari penyakit kustanya harus mempersembahkan korban (lm 14:10)
79.      Satu dari setiap sepuluh ekor sapi atau kambing domba harus dipersembahkan kepada Tuhan (Im 27:32)
80.      Setelah diperiksa dan dinyatakan tidak bercela, setiap ekor sapi sulung harus dipersembahkan kepada Tuhan (Kel. 13:2)
81.      Setiap bayi sulung harus diiebus (Kel 22:29; Bil. 18:15)
82.      Setiap keledai sulung harus ditebus dengan domba (Kel 34:20)
83.      Kalau tidak ditebus, haruslah kau patahkan rehernya (Kel 13:13)
84.      Hewan yang dipersembahkan sebagai korban, harus segera dibawa ke Yerusalem, jangan berlambat-lambat (Ul 12:5-6)
85.      Hanya boleh disembelih di Bait Altah (Ul 12:14)
86.      Korban yang dibawa dari luar daerah juga boleh dipersembahkan di Bait Allah (Ul 12:26)
87.      Bila terdapat cacat cela pada hewan yang sudah dikuduskan, haruslah diganti
88.      Korban pengganti harus dikuduskan (lm 27:33)
89.      lmam harus makan sisa dari korban sajian (Im 6:16).
90.      Juga daging dari korban penebusan dosa dan korban pendamaian (Kel 29:33)
91.      Tidak makan daging yang diharamkan oleh Taurat, meskipun sudah diasingkan (Im 7:19)
92.      Jangan makan daging korban di luar waktu yang ditentukan, sisa daging yang tidak habis harus dibakar (Im 7:17)

V. TENTANG BERNAZAR
93.      Pada masa bernazar, seorang nazir harus membiarkan rambutnya tetap panjang (Bil 6:5)
94.      Setelah genap masa nazirnya, dia harus mencukur rambutnya dan mempersembahkan korban keselamatan (Bil 6:18)
95.      Manusia harus menghargai nazar dan sumpah yang sudah dia ucapkan (Ul 23:23)
96.      Nazar yang dia ucapkan hanya bias dibatalkan oleh orang yang berwenang menurut Taurat (Bil 30:5)

VI. TENTANG UPACARA PENYUCIAN
97.            Jika seseorang menyentuh bangkai, maka ia dianggap haram (Im 11:8, 24).
98.            Demikian juga bila seseorang menyentuh bangkai salah satu dari delapan jenis binatang yang merayap (Im 11:29-31)
99.            Makanan yang terkena barang-barang haram akan menjadi najis (Im 11:34)\
100.       Wanita yang sedang menstruasi dianggap najis selama tujuh hari (Im 11:34).
101.       Demikian juga wanita yang melahirkan (lm. 12:2)
102.       Penderita kusta dianggap najis (Im 13:3)
103.       Pakaian penderita kusta jga dianggap najis (Im 13:51)
104.       Rumah pendertia kusta juga dianggap najis (Im 14:44)
105.       Pria yang mengeluarkan cairan dari auratnya dianggap najis (Im 15:2-3)
106.       Pria yang tertumpah maninya pada saat dia tidur juga dianggap najis (Im. 15:16)
107.       Wanita penderita pendarahan juga dianggap najis (Im 15:25)
108.       Jasad manusia najis secara Taurat (Bil 19:14)
109.       Air pentahiran dapat mentahirkan orang yang najis, tanpa menyiram air tersebut kepadanya, kenajisan tetap melekat pada dirinya (Bil 19:13, 21)
110.       Bila orang yang najis membasuh dirinya dengan air, maka secara Taurat dia sudah menjaditahir (lm 15:16)
111.       Pendertia kusta yang ingin membuktikan pentahirannya harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan (Im 14:2)
112.       Harus mendukur semua rambut dan semua bulu yang ada di tubuhnya (Im 14:9)
113.       Penderita kusta yang belum tahir harus mengoyakkan pakaian, menguraikan rambutnya, agar mudah dikenali (Im 13:45)
114.       Abu dari lembu betina merah diramu dengan air pentahiran dipakai pada upacara penghapusan dosa (Bil 19:2-9).


VII. TENTANG PERSEMBAHAN YANG DIBERIKAN PADA BAIT ALLAH
115.       Apabila seseorang mengucapkan nazar khusus, dia harus menyerahkan uang kepada Bait Allah seturut nilai yang telah  ditetapkan (Im 27:2-8)
116.       Apabila seorang mau mempersembahkan hewannya yang haram (Im 27:11-12)
117.       atau rumahnya (lm. 27:14)
118.       atau ladangnya (lm 27:16, 22-23) kepada Tuhan, dia harus minta imam menetapkan nilainya terlebih dahulu, lalu mempersembahkan seturut nilai yang sudah ditetapkan itu
119.       Jika seorang karena tidak mengerti telah mengambil untung dari harta Bait Allah, dia harus memberikan ganti rugi dengan menambahkan seperlima dari nilai yang telah ditetapkan (lm 5:16)
120.       Buah yang dihasilkan pada tahun yang keempat harus dlikuduskan dan hanya boleh dimakan di Yerusalem (lm 19:24)
121.       Waktu menuai hasil ladang, jangan menyabit sampai ke tepi ladangnya (lm. 19:9)
122.       Juga jangan memungut tuaian yang tercecer (lm 19:9)
123.       Jangan kembali ke ladang untuk mengarnbil berkas yang lupa dan tertinggaldi sana (Ul 24:19)
124.       Jangan memetik habis dan tidak menyisakan sedikitpun buah anggur di kebun anggurmu (lm 19:10)
125.       Jangan memungut buah anggur yang berjatuhan, sisakan itu buat orang miskin (lm 19:10)
126.       Buah sulung harus kau asingkan dan bawa ke Bait Allah (Kel 23:19)
127.       Hasil pertama dari gandum, anggur yang barn dan minyak, serta bulu guntingan pertama dari dombamu haruslah kau berikan kepadanya (Ul 18:4)
128.       Sepersepuluh dari hasil ladangmu harus kau sisihkan bagi orang Lewi (lm 27:30; Bil 18:24)
129.       Perpuluhan yang kedua harus dibawa dan dimakan di Yerusalem (Bil 14:22-23)
130.       Orang Lewi harus memberikan perpuluhan dari perpuluhan yang mereka terima kepada imam (Bil 18:26)
131.       Pada tahun ketiga dan keenam dari rotasi tujuh tahun ini haruslah menyisihkan perpuluhan untuk orang miskin,
132.       Ketika akan menyisihkan pelbagai jenis perpuluhan harus memberikan laporan yang jelas (Ul 26:13).
133.       Ketika buah sulung dibawa ke Bait Allah, juga harus menyatakan dengan jelas di hadapan Tuhan (Ul 26:5)
134.       Gilinglah hasil gandummu yang pertama menjadi tepung dan buatlah roti untuk persembahan khusus yang dipersembahkan kepada imam (Bil 15:20).

VII. TENTANG TAHUN SABAT
135.       Setiap tahun yang ketujuh, semua hasil ladang tidak bertuan, semua orang boleh menikmatinya (Kel 23:11).
136.       Tanah harus beristirahat, manusia pun tidak boleh bercocoktanam (Kel 34:21)
137.       Harus menguduskan tahun yobel (tahun ke-50) (Im 25:10)
138.       Tahun itu, sangkakara .harus diperdengarkan di hari raya Pendamaian, serta membebaskan budak orang Ibrani (lm 25:41)
139.       Pada tahun Yobel tanah harus dikembalikan pada pemilik aslinya (lm.25: 24)
140.       Jika seseorang menjual rumahnya yang terretak di perkotaan, hak tebusnya hanya belaku saatu tahun terhitung sejak penjualan (lm 25:29-30)
141.       Mulai saat memasuki tanah lsrael, mereka sudah harus menghitung kapan mereka merayakan tahun yobel, juga harus mengumumkan tahun baru dan tahun sabat (Im 25:8)
142.       Pada tahun sabat, semua hutang harus dihapuskan (Ul 15:1-2)
143.       Namun masih boleh menagih hutang kepada orang kafir (Ul 15:3).

IX. TENTANG BURUNG DAN BINATANG YANG DIMAKAN
144.       Saat menyembelih hewan harus membagikan bagian yang menjadi hak para imam (Ul 18:3)
145.       Bulu guntingan pertama dari dombamu juga harus diberikan kepadanya (Ul 18:4)
146.       Jika seseorang mengucapkan nazar khusus, harus diadakan pengkualifikasian menjadi milik rumah Allah, maksudnya jika dia sudah  menguduskannya bagi Allah, maka imamlah yang berhak memilikinya (lm. 27 :21, 28)
147.       Burung atau hewan yang akan disantap harus disembelih seturut tata cara yang terah ditetapkan di daram Taurat (Ul 12:21)
148.       Bila burung atau binatang yang boreh dimakan itu diperoleh dari berburu harus dicurahkan darahnya lalu ditimbunnya dengan tanah (lm 17:13)
149.       Saat menangkap anak burung, induknya harus kau lepaskan (Ul 22:7)
150.       Sebelum makan daging binatang harus terlebih dahulu memeriksa apakah binatang itu tidak haram (Im 11:2)
151.       Demikian juga ketika akan makan daging unggas (Ul 14:11)
152.       Begitu pura ketika akan ma.kan dading serangga (Im 11:21)
153.       Begitu juga dengan jenis ikan-ikan (Im 11:9)

Perhimpunan yahudi akan menguduskan tanggal satu (penanggaran mereka) dari setiap butan, mereka menetapkan bersama akan tahun, bulan dan masa raya


X. TENTANG HARI RAYA
154.       Harus mengadakan perhentian pada hari yang ketujuh (Kel 23:12)
155.       Saat awal dan akhir hari Sabat harus mengumumkan hari itu sebagai hari kudus (Kel 20:8)
156.       Pada malam hari ke-14 dari bulan yang pertama, harus mengenyahkan semua ragi dari setiap umat-Nya (Kel 12:18)
157.       Pada malam itu, harus ada penuturan kisah bangsa mereka keluar dari Mesir (Kel 13:8)
158.       Pada malam itu juga mereka harus makan roti tanpa ragi (Kel 12:18)
159.       Harus mengadakan perhentian pada hari yang pertama dari masa raya Paskah (Kel 12:16)
160.       Demikian juga pada hari yang ketujuh (Kel 12:16)
161.       Empat puluh sembilan hari sejak mereka mempersembahkan berkas pertama dari hasil tuaian mereka yang diselenggarakan pada hari yang ke-16 dari bulan Nisan mereka harus berpuasa
162.       Dan mengadakan perhentian (Im 23:15)
163.       Hal yang sama juga harus mereka lakukan pada hari raya Pentakosta (lm 23:21)
164.       Hari yang pertama dari bulan ketujuh yaitu pada tahun baru mereka juga harus mengadakan perhentian (lm 23:24)
165.       Harus berpuasa pada hari raya pendamaian (lm 16:29)
166.       Juga harus mengadakan perhentian pada hari itu (lm 16:29,31)
167.       Juga harus mengadakan perhentian pada hari raya pondok daun (Im 23:35)
168.       Begitu juga harus mereka lakukan pada hari yang ke-8 (lm 23-36)
169.       Pada hari raya pondok daun mereka harus tinggal di pondok daun (Im 23:42)
170.       Harus bersukaria di hadapan hadirat Allah pada hari tahun baru dengan membawa buah-buah dan ranting dari tiga jenis pohon (Im 23:40)
171.       Juga harus meniup serunai pada hari itu (Bil 29:1)

XII . PERATURAN UNTUK KEHIDUPAN DI DALAM MASYARAKAT
172.       Setiap pria harus menyerahkan setengah syikal ke tempat kudus (Kel 30:12, 13)
173.       Harus patuh pada perkataan nabi itu (Ul. 18:15) (Yang dimaksud dengan nabi itu adalah nubuat yang ditujukan pada Kristus, Alkitab bahasa lnggris mengawali istilah tersebut dengan huruf besar: Prophet)
174.       Bila dibutuhkan boleh memilih dan mengangkat salah seorang dari saudaramu sebagai raja (Ul 17:14-15)
175.       Dalam pertengkaran hendaknya kamu menaati keputusan yang dibuat oleh pengadilan yang menjalankan Taurat (Ul 17:11)
176.       Jangan mengikuti keputusan mayoritas (Kel 23:2)
177.       Angkatlah hakim-hakim dan petugas-petugas di masing-masing kota (Ul 16:18)
178.       Mereka akan mengadili rakyat seturut dengan keadilan (Im 19:15)
179.       Bila seseorang menemukan barang curian, dia harus ke pengadilan untuk menjadi saksi atas hal itu (lm 5:1)
180.       Harus meneliti dengan saksama akan benar atau tidaknya sebuah kesaksian (Ul 13:14)
181.       Jika menemukan bahwa kesaksian itu adalah palsu, saksi harus diperlakukan sebagaimana tuduhan yang dia kenakan pada tertuduh (Ul 19:19)
182.       Jika menemukan seseorang terbunuh tapi tidak diketahui siapa pembunuhnya, hendaknya melakukan upacara pematahan kepala lembu betina yang muda untuk mengadakan perdamaian bagi umat (Ul 21:4)
183.       Bangunlah enam buah kota perlindungan (Ul 19:1-3)
184.       Berikanlah kota-kota untuk didiami oleh orang Lewi yang tidak mendapatkan warisan tanah turun temurun (Bil 35:2)
185.       Pasanglah pagar di sekeliling atap rumah, dan buanglah segala rintangan yang mungkin mendatangkan bahaya (Ul 22:8)

XII. TENTANG BERHALA
186.       Bakarlah berhala-berhala dan segala perlengkapannya (Ul 12:2; 7:5)
187.       Jika penduduk sebuah kota murtad harus dibereskan seturut Taurat (Ul 13:17)
188.       Basmilah ketujuh suku yang berada di Kanaan seturut perintah Allah (Ul 20:17)
189.       Hapuslah Hama orang Amalek (Ul 25:19)
190.       Kenanglah bagaimana bangsa Amalek memperlakukan bangsa Israel (Ul 25:17)

XIII. TENTANG PEPERANGAN
191.       Selain ketetapan perang yang ada di Kitab pentateukh, ketetapan perang yang lain juga harus dipatuhi (Ul 20:11-12)
192.       Di masa perang, harus memilih seorang imam, untuk melakukan tugas-tugas khusus (Ul 20:2)
193.       Perihararah higienis yang baik di dalam markas tentara (Ul 23: 14)
194.       Untuk itu setiap tentara harus mempunyai perlengkapan yang dipertukan (Ul 23:13)

XIV. TEMTANG MAsYARAKAT

195.       Barang yang dicuri harus dikembarikan pada pemiriknya (Kel 22:4)
196.       Beramallah kepada orang-orang miskin (Ul 15:8; Im 25:35-36)
197.       Waktu seorang pria atau wanita Ibrani dibebaskan, tuannya harus memberikan hadiah kepadanya (Ul 15:12-14)
198.       Bila meminjamkan uang kepada orang miskin, jangan mengambil bunga daripadanya (Ul 15:12-14)
199.       Bila si peminjam mempunyai kebutuhan yang mendesak, peminjam harus mengembalikan barang gadaiannya kepadanya (Ul 24:13; Kel 22:25)
200.       Harus membayarkan upah pada hari itu kepada buruh upahan (Ul 24:15)
201.       Biarlah buruh makan hasil jerih lelah mereka (Ul 23:24-25)
202.       Bila perlu bantulah hewan menurunkan beban berat yang dibawanya (Kel 23:5)
203.       Bantulah orang atau hewan yang membawa beban berat (Ul 22:4)
204.       Kembalikan barang yang hilang atau hewan yang tersesat kepada pemilik aslinya (Ul 22:1; Kel 23:3)\
205.       Harus menegur dan mengoreksi orang-orang yang bersalah (lm 19:17)
206.       Namun harus mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri (Im 19:18)
207.       Harus menunjukkan belas kasihan pada orang-orang yang menumpang atau yang baru masuk agama Yahudi (Ul 10:19)
208.       Ukuran yang dipakai haruslah adil dan tepat (lm 19:36)

XV. TENTANG RUMAH TANGGA
209.       Hormatilah orang-orang bijak (Im 19:32)
210.       Hormatilah ayahmu dan ibumu (Kel 20:12)
211.       Takutlah pada ayah ibumu (Kel 19:3)
212.       Meneruskan keturunan melalui pernikahan (Kej 1:28)
213.       Menikahlah seturut ketetapan-ketetapan yang ada (Ul 24: 1)
214.       Pengantin pria boleh bebas dari wajib tentara selama satu tahun untuk menikmati kebahagiaan di rumah bersama dengan pengantin wanita yang baru dipersuntingnya (Ul 24:5)
215.       Anak laki-laki harus disunat (Kej 17 10; lm 12:3)
216.       Jika seseorang mati dan tidak meninggalkan keturunan, maka salah seorang dari saudaranya harus mengambil janda yang ditinggal mati oleh suaminya itu sebagai istrinya (Ul 25:5)
217.       Dia juga berhak menolak menikahi janda itu (Ul 25:9)
218.       Jika seseorang telah menggauli seorang gadis, hendaklah dia mempersunting gadis itu sebagai istrinya, dan tidak boleh menceraikannya seumur hidupnya (Ul 22:29)
219.       Jika seseorang menunduh istrinya tidak suci sebelum menikah, haruslah menerima hukuman dan seumur hidup tidak diperbolehkan menceraikan dia (Ul 22:13-19)
220.       Barangsiapa merayu dan memperkosa orang lain harus dihukum seturut Taurat (Kel 22:16)
221.       Orang-orang yang menikahi gadis tawanan harus melakukannya seturut Taurat (Ul 21 :1 1)
222.       Jika seseorang ingin bercerai, hendaklah diamemberikan surat cerai kepada wanita itu (Ul 24:1)
223.       Jika seorang wanita dicurigai bezinah hendaklah dia diuji seturut ketentuan (Bil 512-28)

XVI. TENTANG PELAKSANAAN HUKUMAN
224.       Jika menurut hokum harus menerima hukuman cemeti, hukuman harus dilaksanakan (Ul 25:2)
225.       Harus melepaskan mereka yang membunuh dengan tidak sengaja ke kota perlindungan (Bil 35:25)
226.       Gunakanlah pisau pada saat melakukan hukuman berat (Ul 32:40-42)
227.       Boleh melaksanakan hukuman gantung (Kel 21:16)
228.       Atau dibakar (Im 20:14)
229.       Ada hukuman yang dilaksanakan dengan merajam batu (Ul 22:24)
230.       Atau bias juga digantung di atas galah (Ul 21:22)
231.       Jenazah residivis harus dimakamkan pada hari itu juga (Ul 21:23)

XVII. TENTANG BUDAK
232.       Budak orang Ibrani harus diperlakukan sesuai dengan ketetapan khusus (Kel 21:2)
233.       Majikan boleh menikahi budak wanitanya (Kel 21 :8)
234.       Atau mengizinkan dia untuk menebus diri (Kel 21:8) 
235.       Budak orang kafir harus diperlakukan baik seperti ketetapan yang ada (lm 25:46)

XVIII. TENTANG KERUGIAN-KERUGIAN LAIN
236.       Ketetapan praktis.yaitu pemberian ganti rugi juga berlaku bagi Ikerusakan atau kerugian yang dilakukan oleh manusia (Kel 21:18-18)
237.       Kerusakan atau kerugian yang dilakukan oteh hewan (Kel 21:28)
238.       Kerugian yang diderita karena perigi yang dibiarkan menganga (Kel 21:33-34)
239.       Yang mencuri harus memberikan ganti rugi (Kel 22:3)
240.       Yang mencuri rembu, keledai, domba juga memberikan ganti rugi (Kel. 22:4)
241.       Yang mengumbar hewannya hingga mencerakakan orang rain juga harus memberi ganti rugi (Kel 22:5)
242.       Penjaga yang tidak diupah menemui kecelakaan juga harus diberi ganti rugi (Kel 22:6-8)
243.       Penjaga yang diupah bila memakai untuk kepentingan pribadi atau mencuri pakaian maupun hewan harus dihukum dan membayar ganti rugi (Kel 22:9-12)
244.       Hal yang sama juga berlaku untuk orang yang meminjam (Kel 22:13)
245.       Juga berlaku dalam jual beli (Im 25:14)
246.       Juga berlaku dalam mewarisiwarisan (Bil 27:8)
247.       Jika terjadi perselisihan dalam hal-hal lain juga harus diadili (Kel 22:8)
248.       Selamatkanlah mereka yang tertindas, bahkan tidak ragu untuk melukai anggota tubuh si penindas (Ul  25:12).

6 komentar:

  1. .shalom ...
    saya mau tanya .. sisanya dari 248 itu apa saja yah ..
    mohon di share .. sangat penting sisanya untuk saya ketahui ..
    terimakasih
    Tuhan Yesus Memberkati

    BalasHapus
  2. 248 sama seperti jumlah tulang dlm tubuh manusia

    BalasHapus
  3. mohon pencerahannya.. saya browsing tulang manusia koq cma 206 ya... ada yg bisa bantu ?

    BalasHapus
  4. Sangat membantu utk mengetahui

    BalasHapus
  5. Mohon diposting yg yang 365 dong ...mks

    BalasHapus